Desa Miliarder, Ribuan Pembudidaya Subang Tangguk Rezeki dari Program Nila Salin
- Tim VIVA Jabar
"Jadi begini, lahan milik pembudi daya di sewa, lalu bagaimana nasib mereka? Mereka akan di perkerjakan dan akan digaji sesuai dengan UMK, mendapat bonus dan instensif, " ungkapnya.
Udin menyatakan dalam program nasional tersebut, para pembudidaya akan meningkat perekonomian nya dengan sistem kontrak sewa lahan yang ditetapkan.
Jika tiap tahun lahan disewa Rp100 juta oleh KKP, maka penghasilan pemilik lahan (pembudi daya) mencapai Rp 1 miliar selama 10 tahun sesuai kontrak yang ada.
"Bisa dikatakan mereka akan menjadi miliarder dadakan," jelasnya.
Fungsional Bidang Air Payau Dinas Kelautan dan Perikanan Subang Agus Darojat mengatakan, untuk program nila salin di Subang akan digelar pada bulan Maret 2025.
Dibangun di empat Kecamatan yaitu Sukasari, Blanakan, Legonkulon dan Pusakanagara, menyasar pada tambak - tambak sepanjang wilayah utara Subang, program tersebut sudah melalui tahap sosialisasi dan validasi lahan dan pembudi daya.
"Tinggal action saja, ada sekitar 2000 lahan milik para pembudidaya yang akan digunakan," tuturnya.