Tips dan Trik: Agar Cepat Dapat Bansos BPNT Desember 2024
Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIB
Sumber :
DTKS adalah data induk berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut, dalam pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023, diterangkan bahwasanya KPM Program Sembako harus punya kriteria:
- Kemiskinan
- Memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan/atau
- Memiliki kriteria masalah sosial
- Lalu, bagaimana cara cek penerima BPNT Desember 2024?
Berikut ini langkah-langkah ringkasnya yang bisa kalian ikuti:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Halaman Selanjutnya
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).