Dikabulkan Majelis Hakim, Virgon Resmi Cabut Gugatan Cerai Inara Rusli
- intipseleb.com
VIVA Jabar - Vokalis Last Child, Virgoun, resmi mencabut gugatan cerai istrinya, Inara Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno paska menghadiri agenda sidan perdana Virgon.
Wijayano menjelaskan, agenda pada 17 Mei lalu merupakan agenda pertemuan Virgon pertama yang sudah selesai. Dimana dalam agenda tersebut hadir kedua belah pihak.
"Jadi, hari ini, hari Rabu 17 Mei 2023, adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi. Para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, kita, dan dari termohon," ungkap Wijayano Hadisukrisno kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kepada media, Kris pun membeberkan lebih jauh soal pencabutan permohonan cerai Virgoun untuk Inara. Kris menyebut, pihak Virgoun sudah memberikan alasan mengapa pihaknya mencabut gugatan cerai hari ini.
Terkait hal itu, majelis hakim disebut telah mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. "Dan agenda hari ini tuh satu, jadi agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," kata Kris.
"Lalu, kita memberikan alasan-alasan tersebut dan majelis hakim telah menerbitkan penetapan permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," sambung sang kuasa hukum.
Selanjutnya, majelis hakim membacakan putusan di hadapan para pihak, baik Virgoun maupun Inara. Karena itu, pihak Inara sudah mengetahuinya.