Cara Mudah Cek Penerima BPNT, PKH, dan PIP Desember 2024 dan Syarat Pencairan
Selasa, 10 Desember 2024 - 22:12 WIB
Sumber :
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP. Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
Apabila termasuk sebagai penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
- Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima manfaat akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.