Tingkatkan Transparansi, Jasa Tirta II Gelar Sosialisasi KIP di Lingkungan Perusahaan
- Tim VIVA Jabar
Hal ini juga sebagai salah satu wujud Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di lingkungan Jasa Tirta II melalui implementasi Keterbukaan informasi Publik yang memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan usaha/bisnis di Perum Jasa Tirta II.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro mengapresiasi komitmen Manajemen Jasa Tirta II terkait implementasi keterbukaan informasi publik.
Beliau mengatakan penyelenggaraan Sosialisasi Informasi Publik Aspek Pengadaan Barang dan Jasa menunjukkan bahwa Jasa Tirta II memiliki komitmen terus belajar dan memperkuat pelayanan informasi publik di Perum Jasa Tirta II. Ia mengharapkan Jasa Tirta II terus menjadi BUMN yang Informatif dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT II) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dan terus berbenah diri dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Pada tahun 2021-2023, Perum Jasa Tirta II meraih predikat sebagai Badan Publik Kategori BUMN yang "Informatif" dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik.