Emak-emak Penyiram Air Kencing Rumah Tetangga Terancam 3 Bulan Penjara

Sosok Emak-emak yang Buang Air Kencing ke Rumah Tetangga
Sumber :
  • Tangkap layar

Kasus tersebut diusut setelah anak Wiwik, Mas’ud, melaporkan perbuatan Masriah ke Polsek Sukodono beberapa waktu lalu. Keluarga Wiwik tak tahan dengan tabiat dan perbuatan jorok Masriah yang menyiram rumah korban dengan air kencing, kotoran, dan sampah sejak tahun 2017.

Heboh Video Perundungan Pelajar di Kota Malang, Begini Kata Polisi

Bukti perbuatan Masriah ialah rekaman CCTV dan beredar di media sosial hingga viral. Berdasarkan keterangan Masriah diduga melakukan aksi tak eloknya itu sejak tahun 2017. Pemicunya, Masriah diduga ingin memiliki rumah Wiwik.

Rumah tersebut mulanya adalah aset warisan milik adik Masriah dan dijual ke Wiwik tahun 2017 silam. Masriah diduga tak terima karena sejak lama mengincar rumah warisan tersebut. Sejak itu Masriah melakukan aksinya menyiram rumah Wiwik dengan air kencing, kotoran, dan sampah, agar keluarga Wiwik tidak betah dan pindah.

Gus Samsudin Jadi Tersangka Kasus Aliran Sesat Perbolehkan Tukar Pasangan