Libur Nataru, DKP Ingatkan Bahaya Ubur - Ubur, Satpoldam : Laporkan Jika ada Pemalakan Wisatawan

Libur Nataru
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Musim Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 telah tiba, dimana wisatawan lokal dan domestik beramai-ramai mengunjungi tempat wisata di Kabupaten Subang.

Perdana di Gelar di Indonesia, Sewindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Diikuti 3.000 Peserta

Pondok Bali, Cirewang kerap menjadi tujuan wisatawan yang hendak menghabiskan waktu libur nya di pantai utara, sedangkan untuk wahana dan pemandangan alam, wisatawan lebih memilih objek wisata Sariater, Castelo, Astro dan lainnya.

"Kami imbau kepada wisatawan yang berlibur ke pantai, agar selalu waspada terhadap serangan ubur - ubur," ucap Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Subang, Budi Rachman saat dihubungi Viva Jabar via telpon selulernya, Rabu 25 Desember 2024.

Bakul Liar Rusak PAD, DKP: Pertahun Transaksi Lelang di Subang Capai Rp1 Miliar

Terdapat jenis ubur - ubur yang berkeliaran dan berpotensi menyerang wisatawan, seperti Bluebottle, Sea Nettle, hingga Mastigias di perairan laut Subang.

Meskipun kasus sengatan ubur ubur pada wisatawan jarang terjadi, namun kewaspadaan terhadap hewan bertentakel tersebut harus dilakukan, mulai dari mengenakan baju lengan panjang dan celana panjang ketika berenang di laut, menghindari kerumunan ubur-ubur.

Jadwal Operasional Tol Purbaleunyi dan Gedebage di Momen Libur Nataru

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pengelola wisata agar memberikan edukasi pada wisatawan untuk waspada terhadap ubur - ubur di musim libur Nataru.

"Kami sudah berkordinasi dengan pihak pengelola wisata, agar memberikan edukasi pada wisatawan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Satpoldam Subang Indri Tandia mengimbau pada wisatawan agar melaporkan hal - hal yang tidak mengenakan, seperti pemalakan, menaikan tarif parkir hingga harga makan dan minuman yang tidak sesuai untuk segera ditindaklanjut bersama pihak terkait.

Bahkan, jika terbukti terdapat unsur kesengajaan, maka pengusaha yang menaikan harga tidak sewajarnya, oknum yang menaikan tarif parkir dan lainya bisa diberi sangsi.

"Ada sangsi nya ya, kita ingin semua wisatawan yang ke Subang, menikmati liburannya, karena apa? PAD secara tidak langsung akan meningkat, termasuk pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM," ungkapnya.

Dia pun mengulas peristiwa pemalakan terhadap wisatawan dengan modus sewa tikar pada bulan April 2024 lalu. Saat rombongan wisatawan yang baru pulang dari tempat wisata Sariater itu beristirahat di area kebun teh dan menggunakan tikar sebagai alas duduk.

Tak lama kemudian, rombongan tersebut didatangi oleh pria paruh baya yang meminta jasa sewa tikar sebesar Rp100 ribu.Alhasil video dan foto kaitan sewa tikar tersebut berseliweran di media sosial.

"Saya langsung mengerahkan anggota saya untuk mencari pemalak tersebut, setelah di konfirmasi dan yang bersangkutan meminta maaf, ternyata masalahnya berkenaan dengan jasa sewa tikar, " kata Indri.