Pemerintah Bakal Pertimbangkan Ketua RW Jadi Pengelola Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Gas Elpiji 3 Kg
Sumber :

Jabar –Pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan untuk Ketua Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg sehingga produk tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.

Pemerintah Sebut 370 Ribu Pengecer Telah Terdaftar Sebagai Sub-Pangkalam LPG 3 Kg Bersubsidi

 Hal itu sedang dipertimbangkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub-pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Pemerintah Sebut Pengecer yang Jadi Sub Pangkalan Bakal Dibekali Aplikasi Pertamina

Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan.

Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi LPG 3 kg. 

Jubir Istana Perbolehkan Pedagang Eceran Jual Lagi Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Imbas Ada Korban Jiwa?

Mulai Selasa (4/2) pagi, Kementerian ESDM bersama Pertamina sudah melakukan tata kelola memastikan bahwa para pengecer LPG 3 kg kini statusnya diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah. 

Halaman Selanjutnya
img_title