Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Gratifikasi Mobil Mewah
- Pemkab Purwakarta
VIVAJabar - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta dalam kasus Gratifikasi mobil mewah yang didampingi dua pengacara.
Diketahui, Anne menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Purwakarta pada Rabu 5 Februari 2025 sejak pagi hingga malam. Pasca pemeriksaan, Anne tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Dalam kasus ini, Anne menjalani pemeriksaan kedua kalinya selama 10 jam setelah sebelumnya mangkir dengan alasan sakit.
Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kasus Gratifikasi
- Istimewa
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menjelaskan, pemeriksaan terhadap Anne Ratna Miustika terkait gratifikasi mobil mewah dipastikan profesional.
“Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” ujar Martha dalam keterangannya.
Martha memastikan, penyidik cermat dalam pemeriksaan Anne Ratna Mustika untuk mendalami dan membuktikan dugaan keterlibatnnya dalam penerimaan gratifikasi mobil mewah.
"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memeriksa orang kepercayaan Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berinisial LM. LM diperiksa oleh Kejari bersama orang lainnya tindak pidana gratifikasi mobil mewah.
Kejari Purwakarta menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Sebagai bukti keseriusan mereka, Kejari Purwakarta telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan mobil mewah jenis Toyota Zennix Hybrid.
Selain itu, Kejari juga dijabarkan telah memanggil 22 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Diketahui, proses penyidikan ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
Kejari Purwakarta sebelumnya telah memanggil Kabag Ekonomi pada Setda Purwakarta untuk dimintai keterangan. Kejari Purwakarta memanggil orang kepercayaan Anne Ratna Mustika saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta yakni LM untuk dimintai keterangan.
Pantauan dilokasi, LM mendatangi kantor Kejari Purwakarta menggunakan mobil warna hitam bernopol D 1036 AJD pada pukul 09.12 wib didampingi dua orang pria. Pada Kamis (21/06) diduga, pemanggilan LM ini terkait dengan dugaan gratifikasi mobil mewah tersebut.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH., mengatakan bahwa terkasi dugaan kasus gratifikasi ini sedang dalam proses penyidikan.