KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Dua Kepala Daerah di Bandung
- KPK
VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh dua kepala daerah di Bandung.
Yakni Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Keduanya diduga menerima gratifikasi dari proyek pengerjaan revialisasi pasar di Bandung.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.
Namun, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai materi laporan tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan itu.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Diketahui, dua kepala daerah di Bandung tersebut dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.
Di mana, Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.