Bupati Bandung Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi Proyek Revitalisasi Pasar
- viva.co.id
VIVA Jabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi terkait laporan tersebut. "Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.
Selanjutnya KPK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu laporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya tersebut.
"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.
Sementara itu, Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi menerangkan adanya dugaan gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.
"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Bilal.
Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.