Pusing Cari Tempat Tukar Uang di Jawa Barat? Catat Jadwal & Lokasi Penukaran Selama Ramadan 2025!

penukaran uang
Sumber :

VIVA JabarBank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru di wilayah Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025 hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

img_title Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Tukar Uang, Berikut Tiktik Lokasi Layanan BI di Kota Besar Jawa Barat

Layanan ini merupakan bagian dari program "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri" (SERAMBI) yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang layak edar.

Jadwal Penukaran Uang Baru

img_title Mau Tukar Uang Untuk Persiapan Lebaran 2025? Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya

Layanan penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan mengakses aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.

Penukaran uang dibagi dalam empat periode, berikut jadwalnya:

img_title Butuh Uang Baru untuk Lebaran? BI dan Perbankan Jabar Siapkan 310 Titik Penukaran Persiapan Idulfitri 2025!
  • Periode I: 3-5 Maret, pukul 12.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode II: 9 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode III: 16 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis
  • Periode IV: 23 Maret, pukul 09.00 WIB hingga kuota habis

Lokasi Kas Keliling BI di Jawa Barat

Berikut beberapa lokasi layanan kas keliling Bank Indonesia untuk periode 6 Maret 2025:

  • Masjid Besar Ujung Berung, Bandung: Pukul 09.30-12.00 WIB
  • Masjid Agung Kota Cimahi: Pukul 09.30-12.00 WIB
  • Masjid Agung Baing Yusuf, Purwakarta: Pukul 10.30-13.00 WIB
  • Masjid Agung Kabupaten Sumedang: Pukul 10.30-13.00 WIB

Selain lokasi di atas, masyarakat dapat melihat titik layanan lainnya melalui aplikasi PINTAR BI.

Cara Penukaran Uang Baru

  1. Akses aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih Provinsi Jawa Barat untuk melihat lokasi penukaran.
  3. Tentukan lokasi dan waktu yang diinginkan.
  4. Isi data diri dan konfirmasi pemesanan.
  5. Simpan kode pemesanan atau QR Code yang digunakan saat penukaran.

Perlu diperhatikan, penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan.

Ketentuan Penukaran

  • Jumlah maksimum penukaran adalah Rp4.300.000 per orang.
  • Uang yang akan ditukarkan sebaiknya dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Hindari penggunaan selotip, perekat, lakban, atau staples yang bisa merusak uang.
  • Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang Rupiah dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.

Program SERAMBI ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang layak edar menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta meningkatkan pemahaman dan cinta terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa