Terungkap ! Rebecca Klopper Sempat Berikan Uang ke Sang Mantan, Karena Diancam Videonya Disebar

Rebecca Klopper sempat beri uang kepada sang pacar karena diancam
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar - Kasus video seru seperti Rebecca Klopper masih menjadi sorotan. Informasi baru muncul bahwa 3 bulan yang lalu Rebecca dan tim hukumnya sudah melaporkan kasus tersebut.

Blak-blakan soal Buka Hijab, Ini Kata Putri Anne

Tak hanya itu, tingkah mantan kekasih Rebecca yang diduga Rizky Pahlevi itu pun terbongkar ke publik. Kabarnya, Becca menghabiskan uang puluhan juta karena diancam.

Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Rebecca Klopper akhirnya mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan mantan kekasihnya pada Oktober 2022 lalu.

Diceramahi Netizen soal Nafkah Istri, Rizky Billar Unggah Bukti Transfer Rp.100 Juta ke Lesti Kejora

"Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” jelasnya dilansir dari YouTube KH Infotainment, Jumat, 26 Mei 2023.

Mantannya mengancam akan menyebarkan video syur jika tidak mentransfer sejumlah uang. Alhasil, Rebecca sudah memberikan Rp. 30 juta, sebelum akhirnya berakhir dengan laporan polisi.

Irish Bella Tak Permasalahkan Jika Ammar Zoni Hanya Mampu Nafkahi Anaknya Rp. 500 Ribu Tiap Bulan

Laporan terkait video syur tersebut resmi disampaikan ke Bareskrim pada 6 Oktober 2022. Setelah itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni RFN dan NR.

“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” ungkapnya.

Cara pemerasan dijelaskan. Dimana pelaku mengirimkan DM berupa ancaman untuk menyebarkan video tersebut. Dari dua tersangka tersebut, Ramzy mengatakan Rebecca mengenal salah satu di antara mereka yang merupakan mantannya.

Namun, saat laporan polisi diproses, Rebecca ternyata memilih jalan damai melalui restorative justice hingga laporannya dicabut pada 28 November 2022.

“Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan. Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini. Karena (berpikir) yang memiliki video tersebut hanya tersangka ini,” bebernya.