Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Pada Saat Malam Takbiran

Ilustrasi takbiran Idul Fitri.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar –Hari raya idul Fitri bertepatan pada tanggal satu Syawal 1446 Hijriyah, dengan menjelang hari raya idul Fitri tidak sedikit orang-orang yang bertanya bagaimana hukumnya untuk berhubungan suami istri pada malam takbiran hingga hari raya Lebaran idul Fitri?.

Migas Bekasi Ketiban Durian Runtuh Setelah Puasa 16 Tahun

Ada beberapa sebuah kepercayaan orang-orang yang sering dikatakan bahwa apabila berhubungan suami istri ketiga hari raya idul Fitri adalah hal yang dilarang.

Berikut ada hukum berhubungan suami istri di malam takbiran dan hari raya menurut Buya Yahya.

Berkhasiat Menjaga Stamina, Resep Ayam Tim Jahe Pas Jadi Asupan Gizi Keluarga

Pada saat bulan Ramadan tahun lalu pastinya umat muslim menahan lapar dan haus bahkan dituntut juga untuk menjaga hawa nafsunya, dan ada juga pasangan suami istri yang menahan untuk tidak berhubungan karena ingin menjaga ibadah tetap khusuk.

Dan tentunya apabila memasuki malam takbiran ini pada umumnya mereka yang suami istri ingin melakukan hubungan akan tetapi ada beberapa yang beranggapan melakukan hubungan suami istri pada malam takbiran atau hari raya tidak diperbolehkan, dengan terkait hal tersebut Buya Yahya memberikan sebuah jawaban.

Jadi Duet Maut, Pemain Ini yang akan Jadi Pasangan Megawati Hangestri dengan Gresik Petrokimia

Buya Yahya telah mengatakan bahwa berhubungan suami istri bagi pasangan ini di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal Buya Yahya juga sebagai pendiri lembaga pengembangan dakwah dan pondok pesantren di Cirebon telah melanjutkan keterkaitan dan keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri saat hari raya itu tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya.

Halaman Selanjutnya
img_title