Perempuan Haid saat Idul Fitri? Ini Hukum dan Sunnah yang Perlu Diketahui!
VIVA Jabar – Sebentar lagi, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Momen ini identik dengan salat Idulfitri berjemaah di masjid atau lapangan, sebagai tanda kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa.
Namun ada sebagian orang yang belum memahami hukum salat idulfitri bagi wanita yang sedang haid.
Namun, bagaimana dengan perempuan yang sedang haid? Apakah mereka tetap bisa mengikuti salat Idulfitri?
Dilansir Laman NU Online, Ustaz Ahmad Muntaha menjelaskan bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melaksanakan salat Idulfitri, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah dalam Sunan Abi Dawud dan kitab hadis Ibnu Khuzaimah. Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sungguh, aku tidak menghalalkan masjid dimasuki oleh perempuan yang sedang haid dan orang yang dalam keadaan junub.”
Mayoritas ulama berpendapat bahwa perempuan haid dilarang memasuki masjid untuk salat.