Kapolri Sebut Ada Peluang Bharada E Kembali Jadi Anggota Polri
- tvonenews.com
"Peluang itu ada," ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Pernyataan Listiyo Sigit itu disampaikan terkait harapan Bharada E untuk kembali pada institusi kepolisian setelah masa penahanannya selesai.
Pada kesempatan itu, Listiyo Sigit mengatakan Richard Eliezer harus menjalani sidang Kode Etik terlebih dahulu, mengingat dia terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Listyo Sigit.
"Apabila memang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim), itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," lanjut ucapnya.