Pemudik Masih Mudik di Perjalanan Tapi Belum Bayar Zakat, Baznas dan Pertamina Berlakukan Layanan Ini
VIVAJabar - Fenomena mudik sebelum hari H lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah jadi mayoritas dilaksanakan masyarakat Indonesia.
Hal itu berakibat pada salahsatu kewajiban membayar zakat diharuskan flexibel bisa dilakukan saat perjalanan mudik.
Pertamina Patra Niaga dengan anak usahanya Pertamina Retail memberlakukan layanan Serambi MyPertamina bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk pembayaran zakat fitrah.
Serambi MyPertamina
- Istimewa
Dari dana pemudik terkumpulkan, petugas gabungan Pertamina dan Baznas langsung didistribusikan ke penerima zakat.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan bermakna,” ujar Direktur Keuangan PT Pertamina Retail, Fitrawan Nur, Senin 31 Maret 2025.
Layanan Serambi MyPertamina beroperasi sejak 20 Maret hingga 9 April 2025 di berbagai titik strategis sepanjang jalur mudik.