Ahmad Sahroni Minta Kapolri Untuk Seriusi Kasus KDRT

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Kasus kekerasan pasangan suami-istri (Pasutri) antara Bani dan Putri Balqis mengundang perhatian sejumlah pejabat negara. Salah satunya Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Harapan Erick Thohir Bagi Penyerang Baru Timnas Indonesia

Melansir viva.co.id, Ahmad Sahroni lewat postingan akun instagram menanyakan kenapa korban KDRT bisa jadi tersangka. Lantas, Ia meminta perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus itu. 

Dilihat dari unggahan akun Instagram @.ahmadsahroni88m ia memposting pemberitaan kasus KDRT tersebut. “Manarik di bahas?? .  Mohon perhatian Bapak Kapolri @.listyosigitprabowo. KDRT kok jad TSK?” tulisnya di akun instagram.

Kapolri Siap Jamin Keamanan Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024

Ahmad Sahroni juga merasa aneh mengapa korban KDRT bisa jadi tersangka.  Postingan Ahmad Sahroni memantik aktris ternama, Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier, juga tampaknya cukup berang dan ingin membahas kasus KDRT yang tengah dihadapi Bani dan Putri Balqis.

PSSI Buka-bukaan Soal Naturalisasi di DPR RI, Ini Alasan Utamanya!

"Yuk bahas yuk," pungkas Deddy melalui akun Instagram @mastercorbuzier. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus KDRT ini terungkap berawal dari postingan adik dari Putri Balqis, Hanum. Lewat akun twitter @saharahanum, menyebut bahwa korban berinisial BP kini ditahan polisi. 

Postingan itu mendadak viral hingga masuk dalam penanganan kepolisian. Disebutkan, korban adalah kakak kandungnya dan sudah 14 tahun dan belasan kali hampir kehilangan nyawa.

Pemilik akun itu juga meminta bantuan pihak terkait atas kasus ini dengan tag para pejabat hingga pengacara, termasuk Hotman Paris.

"Kakak saya jadi korban KDRT malah jadi tersangka, dipaksa damai sama suaminya, kakak saya tidak mau malah jadi tersangka " tulis Sahara Hanum. 

Pada unggahan tersebut, dikatakan juga, PB adalah kakaknya dan pada bulan Februari 2023 mengalami penganiayaan atau KDRT dari pihak suaminya.