Sempat Ditahan, Balqis Terharu Bisa Bertemu Kembali Dengan Ketiga Anaknya

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Putri Balqis, warga Depok yang sebelumnya ditahan selama 2 malam di Mapolres Depok dapat bertemu kembali dengan ketiga anaknya. Wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok yang jadi tersangka kini diketahui sudah pulang ke rumah sejak Rabu (24/5/2023) malam lalu.

Populer di Instagram, Shin Tae-yong Raup Uang dengan Jadi Bintang Iklan

"Sudah dilakukan penangguhan penahanan, artinya di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama sama tidak ditahan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dilansir viva.co.id

Putri Balqis dapat menghirup udara segar. Sebelumnya mendekam dalam ruang tahanan Mapolres Depok. Balqis berstatus tersangka setelah suaminya menggugat balik kasus kekerasan atau penganiayaan.

Aksi Nekat Pengamen Modal Rp 7 Ribu Mudik ke Semarang, Bonceng Istri Hamil Tua Pakai Motor Ekstrem

Sementara itu, adik dari Putri Balqis membagikan momen haru saat sang kakak pulang ke rumah dan bertemu kembali dengan anak-anaknya. 

Video tersebut diunggah melalui akun Instagram adik korban bernama @saharahanum.  

Justin Hubner Tak Diizinkan Bela Timnas Indonesia U-23, Netizen 'Serang' Instagram Cerezo Osaka

Dalam video tersebut terlihat ketiga anak Putri Balqis yang sudah menanti sang ibu pulang ke rumah. Ibu dan anak tersebut pun langsung terlihat berpelukan dan menangis haru

“allahuakbar alhamdulillah ya allah,” tulis keterangan dalam video yang diunggah sang adik di Instagramnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title