Pemilu 2024: Ini Perbedaan Kotak Suara 2019 Dengan Pemilu 2024
- Viva.co.id
Di antaranya, KPU mengubah ketebalan sisi luar kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated itu, yakni dari ketebalan 200 gram per meter persegi di Pemilu 2019 menjadi 250 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
“Pada Pemilu 2019, ketebalan sisi luar duplex coated 200 gram per meter persegi, kemudian untuk Pemilu 2024 kami naikkan 50 menjadi 250 gram per meter persegi. Jadi, akan lebih kuat,” ujar Yulianto.
Di samping itu, KPU memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft, yaitu dari ketebalan 200 gram per meter persegi pada Pemilu 2019 menjadi 275 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
"Berikutnya, karena ada penambahan spesifikasi untuk memperkuat kotak tersebut, dulu (Pemilu 2019) berat kotak suara itu 2,06 kilogram. Untuk Pemilu 2024, menjadi 2,26 kilogram. Kemudian, daya angkut masih sama 20—30 kg,” tambah Yulianto.
Selain mengubah ketebalan sisi luar dan dalamnya, KPU RI mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara.
KPU memperkecil lebar dan tinggi jendela kotak suara yang pada Pemilu 2019 berukuran lebar 20 centimeter dan tinggi 25 sentimeter menjadi berukuran lebar 17 centimeter dan tinggi 20 centimeter untuk Pemilu 2024.
Menurut Yulianto, ukuran jendela kotak suara itu diperkecil karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh pihaknya ditemukan bahwa semakin lebar bagian transparan di kotak suara, hal tersebut akan semakin mengurangi kekuatan kotak suara.