Ulah Bule Bugil Bikin Resah, Kapolda Bali Wanti-Wanti Warga Tak Mudah Umbar di Sosmed

Objek Wisata di Badung-Bali
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Sederet peristiwa yang dilakukan bule alias turis asing di Bali dan membuat resah mendapat perhatian khusus dari Pemprov Bali. Terlebih, tindakan itu tersebar dengan mudahnya di jejaring sosial media.

Sora: AI OpenAI Ubah Teks Jadi Video Keren, Dianggap Jadi Pesaing Berat Google Lumiere

Untuk itu, Pemprov Bali tak segan-segan untuk menindak kepada siapa pun yang bikin gaduh dan meresahkan. Tindakan tak hanya terhadap pelaku senonoh, tapi juga kepada masyarakat yang menyebarluaskan video Wisman tersebut. Pemprov Bali telah menyediakan sanksi bagi yang melanggar.

Hal itu dikemukakan Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra. Ia mengatakan, di situ ada UU ITE yang harus diperhatikan masyarakat. 

Buruan Klaim! 3 Langkah Gampang Dapat Saldo DANA Gratis Rp425 Ribu Hari Ini

"Perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu juga akan kita proses, jadi tidak sembarangan juga (memviralkan)," kata Irjen Pol Jayan Danu Putra di Jayasabha, Denpasar, Minggu (28/5/2023) lalu. 

Disebutkan, kalau video yang disebarkan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses. Kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan para wisman di Bali.

Nonton Video Seru, Dapat Uang Lagi? Ini Dia 5 Aplikasi yang Wajib Kamu Coba!

"Akan kita proses nantinya kalau memang memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," jelasnya

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Bali telah melakukan penindakan terhadap sejumlah wisman yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title