Ulah Bule Bugil Bikin Resah, Kapolda Bali Wanti-Wanti Warga Tak Mudah Umbar di Sosmed

Objek Wisata di Badung-Bali
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Sederet peristiwa yang dilakukan bule alias turis asing di Bali dan membuat resah mendapat perhatian khusus dari Pemprov Bali. Terlebih, tindakan itu tersebar dengan mudahnya di jejaring sosial media.

Buruan! Update Aplikasi DANA Bisa Langsung Dapat 500 Ribu Secara Gratis

Untuk itu, Pemprov Bali tak segan-segan untuk menindak kepada siapa pun yang bikin gaduh dan meresahkan. Tindakan tak hanya terhadap pelaku senonoh, tapi juga kepada masyarakat yang menyebarluaskan video Wisman tersebut. Pemprov Bali telah menyediakan sanksi bagi yang melanggar.

Hal itu dikemukakan Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra. Ia mengatakan, di situ ada UU ITE yang harus diperhatikan masyarakat. 

Di Forum Internasional, Jabar Perkuat Jaringan Pembiayaan Perubahan Iklim

"Perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu juga akan kita proses, jadi tidak sembarangan juga (memviralkan)," kata Irjen Pol Jayan Danu Putra di Jayasabha, Denpasar, Minggu (28/5/2023) lalu. 

Disebutkan, kalau video yang disebarkan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses. Kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan para wisman di Bali.

Pihak Keluarga Almarhumah Vina Bersyukur Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Rilis di Bioskop

"Akan kita proses nantinya kalau memang memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," jelasnya

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Bali telah melakukan penindakan terhadap sejumlah wisman yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. 

Jayan Danu Putra menyebutkan, pihaknya telah memproses pidana terhadap 15 orang asing di Bali. Termasuk, memproses 1.100 orang asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan itu dilakukan sepanjang Januari hingga Mei 2023.

Sementara, menyikapi perilaku wisman yang sering bertingkah aneh, Gubenur Bali Wayan Koster menyatakan, masyarakat dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.  

"Tata kelola pariwisata di Bali ini akan diberlakukan secara menyeluruh dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus," jelas Gubernur.  

Sebelumnya, viral WNA asal Jerman menari telanjang di Puri Saraswati Ubud. Dalam video yang beredar di media sosial itu nampak bule perempuan tanpa busana sedang mengikuti tarian yang dibawakan oleh penari Bali. 

Menariknya, dalam video itu para penonton di pentas kesenian tradisional yang mayoritas wisatawan asing itu tetap tenang, dan menikmati kesenian tradisional Bali itu hingga acara selesai.

Petugas pun akhirnya mengamankan bule tanpa busana itu dan mendeportasi yang bersangkutan ke negaranya. 

Selanjutnya, lagi-lagi bule melakukan hal tak senonoh di atas motor yang berhenti di jalan raya. 

Video yang beredar di Instagram memperlihatkan seorang bule perempuan yang seolah-olah memperagakan bagaimana dia melakukan hubungan badan dan memperlihatkan kemaluanya di atas motor yang berhenti di jalan raya. Perempuan itu dibonceng oleh teman laki-lakinya.   

Sementara itu, saat bule perempuan melakukan hal tak senonoh itu, teman prianya yang berbicara dengan orang lain menutup kaki bule perempuan itu agar kemaluannya tidak terlihat.  

Teranyar, di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali, Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan WNA berinisial SELM (23/perempuan) asal AS. Dalam rekaman video yang beredar terbatas, WNA perempuan itu dalam kondisi tanpa busana dan menenteng kain berwarna kuning di tangannya. 

Caranya berbicara layaknya orang mabuk. Di sekeliling WNA itu setidaknya ada 4 orang pria yang berusaha membujuk orang asing itu agar mau mengenakan pakaiannya. Namun, orang asing itu tetap tak mau mengenakan bajunya.