Penyebab Siswa Tidak Dapat Bantuan PIP 2025, Ada Hubungannya dengan Bansos
VIVA Jabar – PIP ( Program Indonesia Pintar) yang merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah ini telah diberikan kepada peserta didik usia 6 sampai 21 tahun.
Syarat untuk mendapatkan program bantuan tersebut harus berasal dari keluarga yang kurang mampu untuk membiayai pendidikan karena program ini hanya bertujuan bagi anak-anak dari yang kurang mampu agar terhindar dari putus sekolah akibat ekonomi.
Akan tetapi tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP meskipun telah terdaftar bahkan untuk termin 1 2025 ini ada yang belum disalurkan karena beberapa alasan di bawah ini.
Untuk yang pertama karena data peserta didik tersebut tidak valid biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara data di KTP atau KK dengan begitu harus mengecek data kembali di dukcapil, Kemensos dan Kemendiknas agar sama dengan data di KTP dan KK.
Yang kedua karena tidak terdaftar di DTKS Kemensos Jadi bagi para siswa harus kembali mengecek data di DTKS dan Pastikan data tersebut valid agar dapat menerima bantuan pip dengan melalui situs https:// cek bansos.co.id.
Atau bisa jadi peserta didik tersebut berhenti sekolah atau putus sekolah maka bantuan PIP tidak dapat dicairkan karena bantuan PIP ini hanya diberikan kepada peserta didik yang masih aktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Jadi pastikan anda selalu memeriksa kelengkapan data agar dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PIP tahun 2025.*