Kasusnya Dibawa ke Pengadilan, Ini yang Dilakukan Jokowi di Persidangan
VIVAJabar – Setelah menyebar dikalangan masyarakat dan banyak yang mempertanyakannya, Buntut kasuk Ijazah Jokowi naik ke pengadilan pada Kamis, 24 April 2025.
Sidang ini berlangsung dengan penuh drama dan belum ada titik temu. Empat orang terlapor sudah tercatat di persidangan.
Empat orang itu ialah Adapun empat orang yang terlapor ialah Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
ilustrasi ijazah palsua
- -
Persidangan yang berlangsung alot ini tidak dihadiri oleh Jokowi Dodo, ia hanya diwakili oleh pengacaranya, Irpan.
Adapun Penggugat, Muhammad Taufiq yang membawa seluruh berkas bukti untuk mengguncangkan tatanan sistem administratif yang menyeret Jokowi.
Namun, menariknya publik tidak lagi heboh seperti tempo lalu yang memperdebatkan perbedaan kelulusan dan saat ia menjabat sebagai pemerintah.
Banyak yang menanti jawaban terkait kebenaran Ijazah Jokowi Dodo. Di sisi lain, salah satu terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat pemalsuan surat pada tahun 2023.
Kabar ini juga membuat khawatir seluruh negeri terkait pengaruhnya pada pemerintahan yang menjabat saat ini.