Zaenal Mustofa Klaim Dikriminalisasi dalam Kasus Pemalsuan Surat, Berikut Latar Belakang Profilnya
VIVAJabar – Zaenal ditetapkan menjadi tersangaka oleh Polres Sukoharjo pada Senin, 21 April 2025. Zaenal Mustofa yang namanya ikut terseret atas pemalsuan surat sejak 2023.
Laporan yang dilayangkan oleh Asri Purwanti yang teregister LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATEN pada 16 Okteober 2023.
"Perbuatan pemalsuan surat dilakukan terlapor H. Zaenal Mustofa dengan cara membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan memakai NIM : C100010099 dengan atas nama terlapor Zaenal Mustofa," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
ilusrasi cek ijazah
- -
Setelah ditelusuri Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah Jawa Tengah, Zaenal merupakan akademisi dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.
"Di dalam jawaban tersebut juga dilampiri klarifikasi ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menjelaskan bahwa terlapor Zaenal Mustofa merupakan pindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)," tutur Anggaito.
"Atas hal tersebut kemudian pelapor menelusuri dan membuat surat ke UMS bagian Biro Administrasi Akademik dan mendapatkan jawaban tertanggal 13 Mei 2020 bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik terlapor Zaenal Mustofa tetapi atas nama Anton Widjanarko," imbuhnya.