Hormati Hasil Pilpres, Kritik terhadap Gibran Harus Berlandaskan Hukum dan Fakta
- VIVA
VIVA Jabar – Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn menegaskan bahwa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus dihormati sebagai representasi kehendak rakyat Indonesia.
Ia menyatakan, desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, seperti yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI, tidak berdasar secara hukum maupun fakta.
Romadhon mengungkapkan bahwa dalam negara demokrasi, ketidakpuasan terhadap hasil pemilu tidak boleh diekspresikan dengan melanggar konstitusi.
“Pemilu adalah cermin suara rakyat. Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengatur tata cara bernegara. Kritik kepada pejabat publik, termasuk Gibran, harus berlandaskan hukum dan data, bukan opini atau emosi,” ujar Romadhon dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Ia mengingatkan bahwa desakan pemakzulan tanpa bukti kuat justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif di tengah upaya konsolidasi pemerintahan baru.
Senada dengan Romadhon, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak ada skandal hukum yang melibatkan Gibran yang bisa dijadikan dasar untuk pemakzulan.
Romadhon Jasn
- Dokumentasi Pribadi