Hormati Hasil Pilpres, Kritik terhadap Gibran Harus Berlandaskan Hukum dan Fakta

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jabar – Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn menegaskan bahwa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus dihormati sebagai representasi kehendak rakyat Indonesia.

Di Balik Laba Stagnan, Telkom Perkuat SDM dan Lompatan Digital

Ia menyatakan, desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, seperti yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI, tidak berdasar secara hukum maupun fakta.

Romadhon mengungkapkan bahwa dalam negara demokrasi, ketidakpuasan terhadap hasil pemilu tidak boleh diekspresikan dengan melanggar konstitusi.

Pemindahan Pulau Aceh ke Sumut: Kebijakan yang Memicu Gejolak

“Pemilu adalah cermin suara rakyat. Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengatur tata cara bernegara. Kritik kepada pejabat publik, termasuk Gibran, harus berlandaskan hukum dan data, bukan opini atau emosi,” ujar Romadhon dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Ia mengingatkan bahwa desakan pemakzulan tanpa bukti kuat justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif di tengah upaya konsolidasi pemerintahan baru.

Pemerintah Jaga Investasi dan Lingkungan Lewat Evaluasi Tambang Pulau Gag

Senada dengan Romadhon, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak ada skandal hukum yang melibatkan Gibran yang bisa dijadikan dasar untuk pemakzulan.

Romadhon Jasn

Photo :
  • Dokumentasi Pribadi
Halaman Selanjutnya
img_title