Hormati Hasil Pilpres, Kritik terhadap Gibran Harus Berlandaskan Hukum dan Fakta

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jabar – Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn menegaskan bahwa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus dihormati sebagai representasi kehendak rakyat Indonesia.

img_title Bahaya Korupsi Disebut Ancaman Serius Ekonomi Indonesia

Ia menyatakan, desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, seperti yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI, tidak berdasar secara hukum maupun fakta.

Romadhon mengungkapkan bahwa dalam negara demokrasi, ketidakpuasan terhadap hasil pemilu tidak boleh diekspresikan dengan melanggar konstitusi.

img_title Dua Karyawan Tambang Didakwa Rusak Hutan, Dinilai Salah Alamat

“Pemilu adalah cermin suara rakyat. Undang-Undang Dasar 1945 sudah mengatur tata cara bernegara. Kritik kepada pejabat publik, termasuk Gibran, harus berlandaskan hukum dan data, bukan opini atau emosi,” ujar Romadhon dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Ia mengingatkan bahwa desakan pemakzulan tanpa bukti kuat justru berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif di tengah upaya konsolidasi pemerintahan baru.

img_title Pesan Haru Ayah Affan Kurniawan, Minta Ojol dan Mahasiswa Tenang

Senada dengan Romadhon, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak ada skandal hukum yang melibatkan Gibran yang bisa dijadikan dasar untuk pemakzulan.

Romadhon Jasn

Photo :
  • Dokumentasi Pribadi

Romadhon menambahkan, tuduhan pelanggaran hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi harus diuji di jalur hukum, bukan sebatas digulirkan sebagai wacana publik.

Sebagai negara hukum, Indonesia telah menyediakan mekanisme konstitusional seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa atau dugaan pelanggaran.

“Forum-forum publik rentan dipolitisasi. Jika memang ada bukti pelanggaran, gunakan jalur resmi agar kritik memiliki legitimasi,” tegas Romadhon.

Menurutnya, Pilpres 2024 telah menghasilkan pemerintahan yang sah. Menolak hasil pemilu sama saja dengan menolak kehendak rakyat.

“Purnawirawan TNI seharusnya menjadi penjaga stabilitas nasional, bukan sebaliknya. Kritik diperbolehkan, tetapi harus objektif dan berbasis hukum,” katanya.

Romadhon menekankan pentingnya menjaga narasi positif dalam kehidupan demokrasi. Ia menilai Gibran, sebagai bagian dari pasangan kepemimpinan nasional, berhak mendapatkan kesempatan untuk membuktikan kinerjanya.

“Menilai kinerja sebelum diberi kesempatan bekerja adalah bentuk ketidakadilan,” tambahnya.

Kritik terhadap pemerintah, menurut Romadhon, merupakan hak yang dijamin demokrasi, namun harus dilakukan secara mmembangun

“Indonesia punya tradisi menjaga demokrasi lewat dialog dan musyawarah. Desakan tanpa dasar hukum justru memperlebar perpecahan nasional pasca-pemilu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title