BKN Umumkan Penundaan Seleksi PPPK Tahan II di 53 Titik Lokasi
VIVA Jabar –BKN (Badan Kepegawaian Negara) saat ini telah resmi mengumumkan sebuah penundaan dalam seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Tahun anggaran 2024.
Dalam pengumuman penundaan seleksi tersebut telah disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 ter tanggal 25 April 2025.
Penundaan tersebut telah dilakukan pada 53 titik lokasi Mandiri BKN yang sebelumnya dijadwalkan untuk menggelar seleksi.
Dalam surat edaran tersebut telah ditujukan kepada para seluruh Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPPK) pusat ataupun daerah.
BKN juga tidak menghimbau kepada seluruh instansi untuk segera menyampaikan sebuah perubahan jadwal tersebut kepada para seluruh peserta seleksi.
Dalam pengumuman tersebut telah berlaku pada lokasi Mandiri BKN bukan di kantor BKN pusat ataupun regional.
Pelaksanaan seleksi di kantor BKN pusat, kantor regional dan UPT BKN tetap berlangsung sesuai jadwal akan tetapi ada 53 titik lokasi Mandiri yang mengalami penundaan dalam surat edaran BKN.
Terdapat beberapa lokasi tersebut yang di antara lain BKN Jakarta 1 Yogyakarta 1, Yogyakarta 2 Semarang 1 dan Semarang 2.
Ada juga di daerah Surabaya 1, Malang, Jember, Madiun, Madura, Bandung 1 dan Bandung 2, kemudian ada Tasikmalaya, Kendari 1, Kendari 2, Makassar 1, Makassar 2 Serang dan Ambon 1, palu 1,mamuju 1, Pontianak 1 Medan 1 Medan 2, Lampung 1 dan Lampung 2.
Selain kota-kota tersebut terdapat Padang lawas Utara, Pangkalpinang 1 dan Banjarbaru 1 Bengkulu 1 Nias Palembang 1, Samarinda Timur Tengah Selatan, Palangkaraya 1, Pangkal Pinang 1 Mataram 1, dan Manggarai Barat.
Manado 1, Pekanbaru 1, Pekanbaru 2, Ternate 1 Gorontalo 1, Banda Aceh 1 Padang 1, Padang 2 Batam 1, Gorontalo 1, Banda Aceh 1, Banda Aceh 2 serta Aceh Timur yang termasuk dalam 53 lokasi yang mengalami penundaan seleksi.
Hingga sampai saat ini BKN belum sama sekali menetapkan kapan jadwal terbaru dari seleksi kompetensi PPPK tahap 2 akan dilaksanakan dan pastikan selalu mendapatkan jadwal informasi sesuai dengan BKN yang pastinya akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi SSCASN.