Mengadu ke DPR, Wamendagri Ngamuk Karena Pengangkatan PPPK Tidak Sesuai Jadwal
VIVAJabar – Kabar mengejutkan dari Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk yang telah melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI.
Rapatnya kali ini membahas terkait penyelenggaraan pemerintah daerah yang melakukan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia merasa heran dengan pengangkatan PPPK oleh pemerintah daerah, padahal pengangkatan sudah berakhir.
Ribka Haluk
- -
"Ada juga yang kita lihat di daerah mengangkat juga PPPK, padahal ini sudah selesai. K1, K2 sudah selesai, tapi juga ada yang mengangkat. Dan bahkan juga ada yang belum mengusulkan," ujar Ribka.
Ia menghimbau kepada pemerintah daerah untuk mengikuti dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK di daerah yang akan ditargetkan pada bulan Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.
"Kemudian jadwal pengangkatan CPNS diangkat paling lambat Juni tahun 2025. PPPK diangkat paling lambat bulan Oktober 2025," jelas Ribka.
"Sehingga, ini mungkin pada kesempatan ini, silakan pimpinan rapat dan Komisi II bisa lakukan pendalaman terkait dengan isu yang ada di daerah tentang pengangkatan di luar dari PPPK dan K2 untuk daerah-daerah atau provinsi lainnya," pungkasnya.**