NU dan Persis Beri Dukungan Penuh Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Evaluasi Penyaluran Dana Hibah
VIVAJabar – Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat akan mengevaluasi penyaluran dana pendidikan yang mana banyak penyaluran dana yang tidak tepat sasaran.
Tentu ini menjadi masalah polemik terutama sekolah swasta kecil yang masih berjuang untuk memberikan pendidikan terbaik bagi bangsa.
Menanggapi kebijakan Dedi Mulyadi, Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW NU) Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad menyambut baik evalusi yang dilakukan di ranah pendidikan.
Dedi Mulyadi
- -
Menurutnya, penyaluran dan hibah harus disalurkan secara proposional sehingga seluruh yayasan pendidikan dan pesantren dan memiliki kesempatan yang adil untuk mendapat bantuan.
"Ya, menurut kami dari PW NU proporsional saja, yang setiap tahun dapat dan besar (anggarannya) ya digeserlah ke pesantren yang kecil yang belum pernah dapat atau dapat juga ya, tidak seberapa kan gitu," ujar KH Juhadi.
"Sekarang sudah diralat oleh Gubernur, di SIPD-nya sudah dibuka juga, ya dibuat lebih proporsional. Ya, memang harus begitu. Harus proporsional dan juga jangan yang setiap tahun dapat terus, harus ada keadilan," tegasnya.
Tidak hanya Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jawa Barat, Iman Setiawan Latif mengungkapkan bahwa evaluasi penyaluran dan hibah perlu dilakukan untuk keberlangsungan prinsip, keadilan, transparansi.
"Persis Jabar sepakat, bahwa dana hibah pesantren harus tetap ada tapi didahului dengan evaluasi dan dioptimalkan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan dampak nyata. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas birokrasi belaka," ujar Iman.
Iman juga menyarankan bahwa kebijakan ini perlu bekerjasama dengan Kemenag dan oraganisasi masyarakat Islam.
"Ini untuk memastikan pesantren yang benar-benar membutuhkan dan memiliki program jelas serta mendapat prioritas," tambahnya.
Adapun Sekertaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan bahwa pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan menjadi prioritas Pemprov Jabar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rencana tersebut juga tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk APBD 2026. “Termasuk dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029," ujar Herman.