P3K akan Terima Gaji ke-13, Ini Dia Syarat dan Rincian yang Diterima

PPPK 2024
Sumber :

VIVAJabarKabar baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto akan ada pencairan dana gaji di bulan Juni 2025. 

Megawati Hangestri Raih Gaji Lebih Tinggi di Turki Ketimbang di Red Sparks

Prabowo mengutarakn bahwa terdapat 9,4 juta penerima gaji ke-13, adapun penerima akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan meekat, dan tunjangan kinerja 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sedangkan ASN daerah, hampir sama sistemnya dengan ASN pusat, akan tetapi disesiakan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

Tak Hanya Perpanjang Kontrak di Al Nassr, Cristiano Ronaldo Jadi Brand Ambassador Arab Saudi

PPPK 2024

Photo :
  • -

Angin segar yang menyellimuti PNS dan ASN ini menjadi harapan baru untuk memenuhi keinginan dan dasar mereka. 

Al-Hilal Berani Bayar Mahal Rekrut Victor Osimhen

Rincian gaji lengkap PPPK 2025:

Halaman Selanjutnya
img_title