ASN Kemenag Tebar Janji Manis, 68 Jemaah Haji Cirebon dan Indramayu Terperangkap Birokrasi
VIVAJabar – Mimpi ibadah suci ke tanah suci pupus sudah. Sebanyak 68 jemaah calon jamaah haji dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu harus menelan pil pahit.
Calon jamaah haji mengikuti semua prosedur penggabungan mahram haji 2025 sesuai arahan, tapi akhirnya hanya jadi korban janji manis aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.
Fenomena seperti ini terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat, bahkan mungkin di seluruh Indonesia. Pola yang sama berulang: jemaah dijanjikan kemudahan, diminta mengikuti prosedur, namun akhirnya data mereka menghilang dari sistem.
Di Kabupaten Cirebon, 30 jemaah dari salah satu KBIH sudah melakukan semua tahapan. Mereka menyiapkan dokumen lengkap, melakukan medical check-up, dan hadir untuk pemotretan.
Ilustrasi haji
Hasilnya? Hanya satu nama yang berhasil masuk ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).