Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Minta Yayasan Penerima Dana Hibah 45 Miliar Diaudit
VIVAJabar – Dedi Mulyadi mulai memberikan kebijakan baru pada yayasan pendidikan agama yang diketahui menerima dana hibah dari pemerintah dalam jumlah besar.
Pemberian dana hibah yang tidak merata ini membuat Dedi Muyadi terhera-heran. Pasalnya, masih banyak yayasan yang membutuhkan dan perlu perhatian khusus, sedangkan jumlah hibah yang diterima tidak banyak bahkan tidak menerima sama sekali.
Kini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan kepada para penerima hibah dari provinsi memiliki tanggung jawab dari penggunaan dana baik secara material maupun formal.
Dedi Mulyadi
- -
Dedi menegaskan bhawa audit ini diberlakukan bagi seluruh pihak yang menerima dana hibah dan bukan hanya satu pihak saja.
"Saya tidak bicara pada perorangan ya, saya tidak bicara pada orang. Saya bicaranya adalah seluruh penerima dana hibah provinsi siapapun dia, dari manapun dia harus mempertanggung jawabkan," ujar Dedi.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa pemilik Yayasan Perguruan Al-Ruzhan, Uu Ruzhanul Ulum (mantan Wakil Gubernur) telah menerima dana hibah sebesar Rp. 45 miliar dari tahun 2020 hingga 2024.
Kejanggalan buku dana hibah mulai terkuak saat Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dengan adanya audit ini pertangungjawaban tersebut menjadi bagian dari transparansi dari akuntabilitas pengguna hibah.
"Satu pertanggungjawaban fisik, kedua pertanggungjawaban administratif, pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik," ujar Dedi.**