Geger, Twitter Bakal Lengser Dari Eropa Bila Tetap Bandel
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pemerintah Prancis melalui Menteri Transisi Digital, Jean-Noel Barrot memberikan peringatan keras kepada Twitter. Pihaknya akan menutup semua akses di seluruh Uni Eropa bila melakukan pelanggaran.
Melansir viva.co.id, peringatan itu muncul saat Digital Services Act (DSA) akan berlaku penuh pada 25 Agustus 2023.
"Disinformasi adalah salah satu ancaman paling serius yang membebani demokrasi kita. Saya berharap Twitter mematuhi aturan Eropa tanggal 25 Agustus. Jika tidak, Twitter tidak akan diterima lagi di Eropa. Twitter, jika berulang kali tidak mengikuti aturan kami, akan dilarang dari UE," jelas Barrot.
DSA mengamanatkan bahwa mesin pencari dan platform besar seperti Twitter, YouTube, dan TikTok, memberlakukan langkah-langkah untuk memitigasi disinformasi atau manipulasi pemilu, kekerasan dunia maya terhadap perempuan atau bahaya terhadap anak di bawah umur secara online.
Dikatakan Barrot, Komisi Uni Eropa dapat mendenda pelanggar hingga 6 persen dari omset tahunan di seluruh dunia.
Sementara, Komisaris Pasar Internal UE, Thierry Breton mengumumkan minggu lalu bahwa Twitter telah menarik diri dari Kode Praktik Sukarela tentang Disinformasi.
"Tapi kewajiban tetap ada. Anda dapat lari tetapi Anda tidak dapat bersembunyi. Persyaratan DSA akan siap untuk ditegakkan ketika batas waktu kepatuhan berakhir pada bulan Agustus," ujarnya.