Ahmad Dhani Disanksi, Langgar Kode Etik DPR RI Atas Dugaan Rasisme Terhadap Marga NTT

Ahmad Dhani
Sumber :

VIVA Jabar –Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah putuskan anggota komisi X DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar sebuah kode etik sebagai anggota DPR RI

img_title Kegagalan Beruntun, Gerald Vanenburg Dianggap Tak Pantas Lagi Latih Timnas Indonesia U-23

Ahmad Dhani saat ini telah diduga melanggar kode etik terkait pernyataan yang terdiri lontarkan dalam dua kasus yang salah satunya dalam pernyataan seksi soal naturalisasi.

Dalam hal ini telah diungkapkan oleh ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam yang telah membacakan Amar putusan di ruang sidang mkd DPR RI. 

img_title Bukan Cuma Debut, Dua Bintang Baru Persib Dikabarkan Punya Peran Rahasia Lawan Persebaya

“MKD memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” katanya. 

MKD telah memberikan sebuah sanksi kepada Ahmad Dhani berupa teguran lisan alias pernyataan dan mewajibkan untuk meminta maaf kepada pengadu.

img_title Gaya Hidup Anggota DPR Semua Seba Dilayani, Sekali Makan Bisa Rp10 Juta

“Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” ujarnya.

Pernyataan pertama Ahmad Dhani saat rapat komisi X DPR RI bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diduga mengandung muatan seksi dan juga rasis.

Dalam sidang tersebut Ahmad Dhani merasa pernyataannya agar naturalisasi diperluas dengan menikahkan para pemain sepak bola yang berusia 40 tahun yang berstatus duda dengan perempuan Indonesia agar tidak menyinggung norma agama maupun Pancasila

"Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan untuk dijodohkan, dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya," kata Dhani

Sementara untuk kasus kedua terkait dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Ahmad Dhani yaitu pernyataannya memplesetkan marga pono menjadi porno yang dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono.

Dalam sebuah pembelaan tersebut Ahmad Dhani mengaku dalam pernyataan kasusnya di atas tersebut tidak bermaksud untuk menghina marga asal Nusa Tenggarang Timur dan itu menyebabkan dirinya hanya terselip tidak sengaja sehingga salah mengucap. 

"Itu murni 100 persen slip of the tounge, jadi yang bersangkutan (Rayen Pono) sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia, dan itu demi Allah 100 persen itu pure slip of the tounge," Ucapnya.