Mahasiswi ITB Berulah, Ditangkap Bareskrim Akibat Meme Presiden Ciuman
- Laman Presiden RI
VIVAJabar – Seorang perempuan berinisial SSS dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut terkait unggahan meme kontroversial yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo dalam adegan berciuman.
Informasi penangkapan ini pertama kali tersebar melalui akun X bernama @MurtadhaOne1. Akun tersebut menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang mahasiswi ITB Fakultas Seni Rupa dan Desain.
"Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat," demikian cuitan akun tersebut pada Rabu malam (7/5/2025).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia tidak mengkonfirmasi secara spesifik apakah perempuan tersebut merupakan mahasiswi ITB.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (9/5).
SSS dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Secara spesifik, perempuan tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024.
Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan distribusi konten yang mengandung pelanggaran kesusilaan serta pemalsuan data elektronik. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.