Akan Fokus Ngurus PSSI, Zainudin Amali Datangi Jokowi, Mundur dari Menpora?
- tvonenews.com
Jabar – Terpilih sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI, Zainudin Amali resmi akan mendampingi Erick Thohir dalam menjalankan tugas mengelola sepak bola Indonesia.
Menteri Pemuda dan Olahraga itu mendatangi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan meminta izin untuk fokus pada tugas jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
"Saya secara pribadi sudah melapor (posisi Waketum I PSSI) kepada Presiden dan tentu beliau sudah mengetahui. Beliau menyerahkan kepada saya dan saya sampaikan akan fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola," kata Zainudin Amali di Kantor Presiden, Jakarta.
Dalam laporannya kepada Presiden, Zainudin Amali mengutarakan niatnya untuk fokus mengurus sepak bola Indonesia. Presiden pun memberinya izin untuk berkonsentrasi pada sepak bola Indonesia.
"Itu dipahami beliau dan beliau menyampaikan kepada saya, saya diizinkan fokus pada sepak bola mendampingi Pak Erick Thohir (Ketum PSSI)," kata Amali.
Disinggung apakah hal pernyataan tersebut menandakan Amali akan mundur sebagai Menpora dan fokus menjadi Waketum I PSSI, Amali menolak memberi penjelasan rinci dan menyerahkan kepada wartawan untuk menafsirkan situasi dan pernyataan yang sudah dia jelaskan.
"Sudah jangan dijelaskan panjang-panjang lagi itu. Masa kalian tanya lagi. Jadi, beliau (Presiden) sudah mengizinkan saya untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola mendampingi Pak Erick Thohir, Ratu Tisha dan teman-teman Exco PSSI," katanya.
Sebelumnya, Zainudin Amali sempat menyinggung perihal mundur tidaknya dia dari jabatan menteri. Menurut praktisi Partai Golkar itu, hal tersebut tergantung arahan Presiden. Sebab yang memiliki wewenang adalah Presiden.
"Kita lapor dulu dong, kan kita pembantu Presiden. Tidak ada kita memutuskan sendiri walaupun ada keinginan itu lho. Kalau toh itu menjadi keinginan, tapi etikanya sebagai pembantu Presiden harus lapor dulu kepada Presiden, kita Kongres Luar Biasa, kemudian kebijakan beliau (Presiden) seperti apa," ucap Amali.