Miris! Gegara Upahnya Belum Dibayar, Pasutri Aniaya Anak Majikan hingga Tewas

Pasutri Pengasuh Anak di Sidoarjo
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

VIVA JabarPasutri pengasuh balita berusia 3 tahun lakukan penganiayaan hingga si balita tewas dengan luka lebam. Pelaku adalah BS (49) dan SI (43), warga Surabaya yang menyewa rumah kos di Desa Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo. Pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati, tidak menerima uang upah dari majikannya.

Gus Miftah Tak Lagi di Grup WhatsApp Para Gus, Ini Cerita di Baliknya

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan kejadian itu berawal pelaku membutuhkan pekerjaan, kemudian suami pelaku (Bambang) memposting terkait dengan lowongan pekerjaan di Facebook.

Kemudian bulan September 2022 datang seorang perempuan berinisial A yang mengaku berasal dari Banyuwangi, untuk menitipkan dan mengasuh korban, dengan dalih bahwa dirinya akan bekerja di Jakarta. Saat itu balita berinisial F dititipkan kepada BS dan SI di tempat kos di Karangrejo Sawah, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, tanpa ada surat maupun identitas diri apa pun karena atas dasar percaya saja.

Bukan Anak Kiai, Gus Miftah Angkat Bicara soal Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Para Gus

Dua minggu setelah korban dititipkan, kemudian A mengirimkan transfer Rp500.000 untuk keperluan korban, dan selanjutnya dibayar gaji Rp3.500.000 dan Rp1500.000 untuk uang kebutuhan korban setiap bulannya.

"Jadi setiap bulannya pelaku, menerima kiriman transfer sekitar Rp5.000.000 sampai dengan bulan Februari 2023, namun menginjak bulan Maret 2023 sampai dengan sekarang tidak pernah ada transfer sama sekali dan dihubungi juga tidak bisa sehingga membuat pelaku. marah dan kesal," kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/5).

Gawat! Seribu Lebih Anak di Subang Idap TBC, Dinkes Usulkan Mesin TCM

Kusumo menjelaskan, pelaku kesal lantaran korban sering kali buang air besar setiap hari di sembarang, tempat kemudian korban ditaruh di kamar mandi. Dari pengakuan pelaku pernah beberapa kali melakukan kekerasan secara fisik.

"Pada Jum'at tanggal 26 Mei 2023 jam 15.30 WIB sewaktu pulang kerja melibat korban makan nasi sambil tidur kemudian dipukul mengenai paha kiri dengan penebah sebanyak 1 kali. Hari Sabtu (27/5) sewaktu mencuci pakaian dikamar mandi, korban berbaring dikamar mandi dan disuruh bangun karena tidak mau kemudian dipukul pakai sikat cucian di bagian kepala satu kali dan sebelumnya juga pernah memukul dengan sikat di bagian kepala," jelas Kusumo.

Halaman Selanjutnya
img_title