Revolusi Hijau Industri Logistik Nasional, Pos Indonesia Dukung Penuh Permen Kemkomdigi Nomor 8/2025

Layanan Pos Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabar – Industri logistik nasional tengah menghadapi era baru. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair! Berikut Cara Mengambilnya

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi.

"Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat," ungkap Faizal.

PosIND Cairkan Beasiswa 150 Juta Untuk Anak Pensiunan

Permen Nomor 8 Tahun 2025 hadir dengan visi besar untuk mengembangkan sektor logistik nasional. Kebijakan ini mewajibkan perluasan jangkauan layanan hingga 50% provinsi dalam waktu 1,5 tahun.

Hal ini menjadi solusi bagi ketimpangan layanan yang selama ini terkonsentrasi di Pulau Jawa. Faizal menilai, industri kurir dan logistik merupakan sektor padat karya yang memerlukan investasi besar.

Bukan Sekadar Gimik, Persib Umumkan Pemain Baru Lewat Kartu Pos

Sektor ini memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. "Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri, dibutuhkan dana yang tidak sedikit," tegasnya.

Aspek lingkungan juga tak luput dari perhatian dalam Permen No. 8/2025. Penerapan green logistics dengan teknologi ramah lingkungan diharapkan dapat menurunkan emisi karbon.

Halaman Selanjutnya
img_title