Denny Indrayana Terseret Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway, Polri Didesak Segera Tuntaskan
- Istimewa
VIVA Jabar –Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali disorot usai ramainya perbincangan soal dugaan kasus korupsi payment gateway.
Institusi Polri pun didesak untuk dapat menyelesaikan dugaan kasus korupsi tersebut yang sudah 10 tahun menggantung.
Hal tersebut diungkapkan, Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas yang menyebut penyelesaian kasus tersebut menjadi pertaruhan bagi citra Polri.
“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando.
Fernando mengingatkan, pentingnya kepastian hukum di kasus Denny Indrayana lantaran dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar).
“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.
Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.