Denny Indrayana Terseret Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway, Polri Didesak Segera Tuntaskan

Denny Indrayana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar –Nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kembali disorot usai ramainya perbincangan soal dugaan kasus korupsi payment gateway.

img_title Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Segini Total Kekayaannya

Institusi Polri pun didesak untuk dapat menyelesaikan dugaan kasus korupsi tersebut yang sudah 10 tahun menggantung.

Hal tersebut diungkapkan, Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas yang menyebut penyelesaian kasus tersebut menjadi pertaruhan bagi citra Polri.

img_title Haruan Tangis di Mabes Polri, Kompol Cosmas Dipecat Imbas Rantis Brimob Tewaskan Ojol

“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di Pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando. 

Fernando mengingatkan, pentingnya kepastian hukum di kasus Denny Indrayana lantaran dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar).

img_title Kapolri Angkat Bicara Soal Riza Chalid Diduga Dalangi Demo, Tunggu Hasil Bukti

“Denny Indrayana perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

"Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015.