Pedagang Tanaman Hias di Garut Buka Bisnis Sampingan Jual Narkoba Jenis Sabu

Pedagang Tanaman Hias (baju putih) di Garut
Sumber :
  • Diki

Sedikitnya 60 paket sabu siap edar atau seberat 15,34 gram, berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.

Serasa Berada di New Zealand, Intip Ulasannya Wisata Buffalo Hill Garut

"Jadi tersangka ini menyimpan barang bukti (paket sabu) di dua lokasi berbeda, sebagai upaya mengelabui petugas," ungkap Usep.

Lanjut Usep, bisnis haram jual beli sabu yang dilakukan tersangka dilakukan secara online atau dengan sistem tempel. 

5 Rekomendasi Kuliner yang Wajib Anda Kunjungi di Bogor

Sabu yang diperoleh tersangka berasal dari dua nama yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, kami menjerat dengan pasal 112 ayat (2) junto pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.**

Rekomendasi 6 Hotel Murah dan Nyaman di Garut