Daniel Mutaqien Dukung Pencabutan Izin Tambang oleh Menteri ESDM di Raja Ampat
- Istimewa
VIVAJabar - Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mendukung penuh terhadap langkah tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan laut yang dikenal sebagai salah satu wilayah terkaya keanekaragaman hayati laut di dunia.
“Langkah ini sangat tepat demi melindungi terumbu karang, fauna endemik, dan mata pencaharian masyarakat lokal,” ujar Daniel dalam keterangannya di Bandung, Selasa 10 Juni 2025.
Menurut Daniel, pencabutan IUP ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas pelanggaran terhadap kajian dampak lingkungan (AMDAL).
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Daerah Papua Barat.