Daniel Mutaqien Dukung Pencabutan Izin Tambang oleh Menteri ESDM di Raja Ampat

Anggota DPR RI Daniel Mutaqien
Sumber :
  • Istimewa

 

Pemerintah Jaga Investasi dan Lingkungan Lewat Evaluasi Tambang Pulau Gag

VIVAJabar - Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mendukung penuh terhadap langkah tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 

DPR RI Didesak Copot Ketua Banggar Said Abdullah

Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran atas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan laut yang dikenal sebagai salah satu wilayah terkaya keanekaragaman hayati laut di dunia.

“Langkah ini sangat tepat demi melindungi terumbu karang, fauna endemik, dan mata pencaharian masyarakat lokal,” ujar Daniel dalam keterangannya di Bandung, Selasa 10 Juni 2025.

Ahmad Dhani Disanksi, Langgar Kode Etik DPR RI Atas Dugaan Rasisme Terhadap Marga NTT

Menurut Daniel, pencabutan IUP ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas pelanggaran terhadap kajian dampak lingkungan (AMDAL). 

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pemerintah Daerah Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
img_title