Nadiem Makarim Terseret Skandal Laptop Chromebook 9 Triliun, Kejagung Siap Panggil? Ini Faktanya!
VIVAJabar - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek senilai hampir Rp 9,9 triliun.
Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI.
Pihak Kejagung menegaskan bahwa hingga saat ini Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka maupun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, mereka membuka kemungkinan pemanggilan terhadap Nadiem jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Menanggapi isu yang berkembang, Nadiem menyatakan siap kooperatif dan menghormati proses hukum.
Dalam pernyataan resminya, ia menjelaskan bahwa pemilihan Chromebook dilakukan karena efisiensi harga dan sistem operasi yang tidak berbayar.
Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut ditujukan untuk mengatasi learning loss akibat pandemi, dengan distribusi sebanyak 1,1 juta unit laptop ke 77.000 sekolah.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” ujar Nadiem dilansir dari VIVA, Rabu, 11 Juni 2025.
Meski begitu, proyek ini menuai kritik tajam dari masyarakat dan pengamat. Banyak pihak menyoroti efektivitas distribusi Chromebook, terutama di wilayah yang belum memiliki akses internet stabil.
Dugaan konflik kepentingan juga muncul, salah satunya karena adanya kabar bahwa suami dari staf khusus Nadiem bekerja di Google Asia Tenggara perusahaan induk pengembang Chrome OS.
Publik dan lembaga antikorupsi seperti ICW mendesak Kejagung untuk bersikap transparan dan segera memanggil semua pihak terkait guna memastikan akuntabilitas proyek yang menyedot triliunan rupiah dari APBN itu.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat dan menyita dokumen terkait, namun belum ada penetapan tersangka hingga berita ini diturunkan.