Kesempatan Kedua Masih Ada! Ini Cara Banding Jika Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Gagal

Ilustrasi Tes Pegawai
Sumber :
  • Pinterest

 

9 Dokumen Ini Harus Disiapkan Setelah Kamu Lolos Seleksi PPPK Tahap 2

VIVAJabar - Setelah pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 diumumkan secara nasional.

Sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus mempertanyakan hasil penilaian dan membuka opsi untuk mengajukan banding atau keberatan secara resmi.

Lolos PPPK 2025? Segera Lakukan Ini Jika Tak Mau Kehilangan SK Pengangkatan!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa mekanisme pengajuan sanggah atau keberatan tetap tersedia bagi peserta yang merasa terjadi kekeliruan dalam proses penilaian.

Kapan Waktu Pengajuan Keberatan?

Cara Cek dan Pahami Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Juni 2025

Menurut jadwal resmi SSCASN, masa pengajuan sanggah dibuka selama tiga hari kerja setelah hasil akhir diumumkan. Untuk seleksi PPPK Tahap 2 periode Juni 2025, masa sanggah dimulai sejak tanggal 17 hingga 19 Juni 2025.

Langkah-Langkah Mengajukan Sanggahan

Halaman Selanjutnya
img_title