Farhan Tantang Larangan Gubernur, Study Tour Sah Asal Tak Paksa Nilai

Wali kota bandung dan gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – Wali Kota Bandung berbeda pendapat dengan Gubernur Jawa Barat. Farhan menyatakan bahwa kegiatan studi tur masih diperkenankan di wilayah Kota Bandung.

img_title Dedi Mulyadi Geram, Sampah Pasar Caringin Tak Kunjung Terselesaikan

Pernyataan ini cukup mencolok karena bertentangan dengan kebijakan Gubernur yang masih melarang kegiatan studi tur di seluruh sekolah di Jawa Barat.

“Studi tur diizinkan, baik di dalam maupun di luar kota. Namun, penting untuk diingat bahwa kegiatan ini tidak boleh terkait dengan penilaian akademik,” kata Farhan di Balai Kota Bandung pada hari Senin (21/7).

img_title HUT Karawang ke-392, Dedi Mulyadi Minta Kota Lebih Rapi dan Estetik

Studi Tur Tidak Boleh Dijadikan Sebagai Penilaian

Farhan menegaskan bahwa studi tur seharusnya bersifat sukarela dan tidak berdampak pada nilai siswa. Ia sangat menolak jika kegiatan ini dianggap sebagai syarat akademik atau tambahan dalam evaluasi.

img_title Fakta Baru, Dedi Mulyadi Klarifikasi Anggaran Dinas Gubernur Jauh dari Isu Rp2,8 Miliar Per Bulan

“Jika ada siswa yang tidak ikut dan nilai mereka berkurang, itu tidak bisa diterima. Kepala sekolah negeri yang melanggar aturan ini bisa langsung diberhentikan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesepakatan antara pihak sekolah, komite, dan orang tua agar tidak ada tekanan atau paksaan dari segi ekonomi maupun sosial.

Kegiatan Edukasi, Bukan Beban Biaya

Farhan menjelaskan bahwa studi tur merupakan kegiatan tambahan yang bersifat edukatif dan bukan kewajiban.

Ia bahkan menyebutkan bahwa ada banyak sekolah swasta di Bandung yang mengadakan studi tur ke negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia, selama kegiatan tersebut tidak memberatkan siswa baik dari segi akademis maupun finansial, maka itu diperbolehkan.