KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Bank BJB, RK Tak Kunjung Dipanggil
VIVAJabar - Lima orang tersangka sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dugaan korupsi Bank BJB, namun hingga kini RK yang rumahnya pernah digeledah KPK tak kunjung dipanggil.
Terhitung 138 hari sejak penggeledahan pada 10 Maret 2025 lalu di rumah mantan Gubernur Jawa Barat ini, dimana saat itu sejumlah kendaraan disita KPK.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ini menyita perhatian publik, disorot karena RK turut digeledah rumah nya.
Namun publik mempertanyakan kenapa Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi memberi alasan jika saat ini tengah mendalami dan memeriksa sejumlah kendaraan yang disitanua dulu, sebab beberapa kendaraan bukan atas nama Ridwan Kamil melainkan nama sang ajudan.
Asep mengatakan "Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," katanya.
Padahal penyidik KPK sudah menetapkan lima orang tersangka atas kasus yang ikut menyeret RK, mantap orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Menurut KPK kasus dugaan korupsi di Bank BJB merugikan negara sekitar Rp 222 milliar, dimana Ridwan Kamil yang tak kunjung dipanggil.