Ketua Umum GMNI Pastikan Tetap Kritisi Kinerja Presiden Prabowo Subianto
- Istimewa
VIVAJabar – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terpilih, Risyad Fahlefi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat legalitas organisasi sekaligus merajut rekonsiliasi internal pasca-Kongres XXII GMNI yang berlangsung selama 16 hari di Gedung Merdeka, Bandung.
Penutupan kongres yang digelar pada Rabu (30/7/2025) berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Subroto, Ak., M.M., CA, CRGP, QIA.
Kehadiran mereka menjadi penanda dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan GMNI sebagai organisasi kepemudaan strategis nasional.
Dalam pidatonya, Risyad menyampaikan bahwa dinamika panjang kongres harus dijadikan bahan pembelajaran bagi seluruh kader GMNI. Ia mengakui bahwa kongres kali ini sarat tantangan, baik secara teknis maupun dinamika internal organisasi.
“Saya harap proses ini menjadi pelajaran penting untuk seluruh kader GMNI agar organisasi bisa tumbuh lebih besar dan kuat ke depan,” ujar Risyad dalam pernyataannya.
Siap Inisiasi Forum Rekonsiliasi Nasional
Mantan Presiden BEM Universitas Airlangga itu juga menyampaikan komitmen untuk membangun kembali semangat persatuan di tubuh GMNI melalui inisiatif rekonsiliasi.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membentuk forum komunikasi atau majelis persatuan sebagai wadah konsolidasi nasional antar kader.
“Saya yakin semua kader GMNI sejatinya menginginkan persatuan. Karenanya saya berniat menginisiasi forum rekonsiliasi untuk memperkuat kebersamaan,” ungkapnya.
Risyad menyebut bahwa forum ini juga akan menjadi jembatan komunikasi antara kader, senior, dan stakeholder organisasi guna menyatukan pandangan ke depan.
Kongres GMNI XXII di Gedung Merdeka Bandung
- Istimewa
Fokus Awal Legalitas dan Kepengurusan
Dalam program jangka pendeknya, Risyad menegaskan bahwa penguatan legalitas hasil kongres akan menjadi prioritas utama.
Ia bersama Sekjen terpilih, Bung Patra, akan segera mengurus pengajuan SK organisasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta menyusun struktur kepengurusan baru.
“Kami akan pastikan proses legalitas berjalan sesuai mekanisme organisasi agar roda kepengurusan dapat segera bergerak,” kata Risyad.
Ia juga menjelaskan bahwa proses panjang kongres bukan semata akibat dinamika kader, namun juga faktor teknis seperti izin penggunaan Gedung Merdeka yang sempat tertunda.