Bank Tanah Buka Akses Lahan Gratis untuk Masyarakat, Bangun Masjid hingga Lapangan Bola
VIVAJabar – Pemerintah melalui Badan Bank Tanah kini membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan negara secara gratis demi kepentingan sosial dan pembangunan.
Mulai dari pembangunan masjid, sekolah, hingga lapangan sepak bola, bisa dilakukan tanpa dipungut biaya sewa.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa minimal 30 persen dari total lahan yang dikelola akan dialokasikan untuk program reforma agraria dan kepentingan sosial.
"Maka, untuk menciptakan keadilan ekonomi di bidang pertanahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Minimal 30 persem dari tanah yang kami kelola diperuntukkan bagi program reforma agraria," kata dia dalam Kuliah Umum di kampus Unpad, Rabu (30/7/2025).
Bank Tanah, menurut Parman, hadir sebagai solusi atas ketimpangan penguasaan tanah. Saat ini, hanya 1 persen penduduk yang menguasai hingga 58 persen hak atas tanah di Indonesia. Padahal, banyak lahan negara yang menganggur dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Parman menjelaskan, Bank Tanah mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari negara, dan bisa memberikan hak turunannya seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pakai kepada masyarakat atau pemerintah.
"Jika pemerintah ingin menggunakan lahan dari Badan Bank Tanah, tinggal memakai. Bahkan jika ada yang ingin mendirikan kampus sosial atau masjid, bisa langsung mengajukan kepada kami. Untuk kepentingan sosial, sekali lagi, tarifnya nol rupiah. Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," kata Parman.
Aset Tersebar di Seluruh Indonesia
Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyebutkan bahwa saat ini tersedia sekitar 34.617 hektare lahan siap manfaat. Di Jawa Barat saja, lahan tersedia antara lain Cianjur 965 Ha, Bandung Barat 204 Ha, Purwakarta 95 Ha dan Sumedang 84 Ha.
Lahan-lahan tersebut berasal dari tanah negara bebas, terlantar, bekas tambang, pelepasan kawasan hutan, reklamasi, hingga tanah timbul yang belum dimanfaatkan sebelumnya.
Lahan untuk UMKM hingga Bandara IKN
Selain untuk kegiatan sosial, Bank Tanah juga membuka peluang pemanfaatan hingga 50 persen dari asetnya untuk kegiatan komersial seperti:
•Pembangunan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN)