Tersangka Utama Kasus 1,4 Juta Butir Obat Terlarang di Bandung Masih Buron

Ilustrasi DPO
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung terus mencari tersangka utama berinisial (AZ) dalam penyimpanan jutaan butir obat terlarang di Kota Bandung.

img_title Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap, Polisi Bongkar Fakta Baru

AZ diketahui menyewa rumah di Kompleks Perumahan Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul, yang dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal tersebut.

Saat penggerebekan pada Rabu (30/7/2025), petugas menemukan sekitar 1. 434. 000 butir obat terlarang tipe Double Y dan Hexymer.

img_title Kapolri Angkat Bicara Soal Riza Chalid Diduga Dalangi Demo, Tunggu Hasil Bukti

Walaupun seorang pria berinisial IB yang menjaga rumah kontrakan berhasil ditangkap, AZ sendiri telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan bahwa mereka menduga AZ melarikan diri menuju Sumatera.

img_title Mengejutkan, Rumah yang Dijarah Massa di Pondok Aren Ternyata Bukan Punya Nafa Urbach

“Kami masih mengejar pelaku utama. Kami akan terus mencarinya hingga berhasil ditangkap,” tuturnya.

Kasus ini merupakan perkembangan dari penemuannya yang sama sehari sebelumnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AZ diduga sebagai pengendali distribusi obat terlarang yang menyasar berbagai daerah di Jawa Barat, khususnya Bandung.

Polrestabes Bandung bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dan menutup jalur distribusi yang dioperasikan oleh AZ.

Dengan tertangkapnya pelaku utama, diharapkan peredaran obat terlarang serta kejahatan terkait, seperti begal, geng motor, dan tawuran, dapat ditekan secara signifikan.