Pencaiaran BSU Rp600 Ribu Diperpanjang, Cek Batas Waktu Terbaru Pencairannya
VIVAJabar – Pemerintah secara resmi memperpanjang waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang besarnya Rp600 ribu untuk bulan Juni hingga Juli 2025.
Perpanjangan ini memberikan peluang tambahan bagi para pekerja yang belum sempat menerima bantuan mereka melalui PT Pos Indonesia.
Indah Anggoro Putri, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, menyatakan bahwa penambahan waktu ini diberikan setelah diadakannya rapat koordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sepakat untuk memberikan tambahan waktu selama lima hari agar PT Pos Indonesia dapat menyalurkan BSU dengan lebih efektif," jelas Indah, pada hari Sabtu (2/8/2025).
Penyaluran BSU melalui rekening bank negara telah selesai, namun masih terdapat pekerja yang tidak berhasil menerima dana melalui transfer.
Oleh karena itu, penyaluran dialihkan melalui kantor pos, khususnya bagi pekerja dengan pendapatan rendah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Indah menambahkan, petugas Pos diminta untuk secara aktif mendatangi penerima bantuan secara langsung, termasuk di daerah pelabuhan nelayan dan perkebunan, agar bantuan ini dapat disalurkan tepat waktu sebelum tenggat 6 Agustus 2025.