Kasus Kuota Haji Mencuat, KPK Bongkar Dugaan Permainan Travel Resmi

Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Instagram @wartaekonomi

VIVAJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh agen travel yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji tahun 2024 untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. 

img_title Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Segini Total Kekayaannya

Lembaga antirasuah ini memperingatkan bahwa pihak-pihak yang tidak bekerja sama dan mencoba menghalangi jalannya penyidikan dapat dikenai Pasal 21 Undang-Undang Tipikor tentang perintangan proses hukum.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ada indikasi beberapa pihak swasta, termasuk agen travel, mencoba menghilangkan barang bukti terkait perkara tersebut. 

img_title Riza Chalid Disebut Dalang Kerusuhan Demo Nasional, Kapolri Beri Tanggapan Tegas

Salah satu temuan itu muncul saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor salah satu agen travel di kawasan Jakarta.

“Kami imbau agar pihak-pihak swasta seperti agen travel ini bisa kooperatif. Karena kalau misalnya ada upaya untuk menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti, tentu bisa berimplikasi hukum. Bisa kami kaji dengan Pasal 21 UU Tipikor,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

img_title Terbaru, 2 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik KPK juga mendatangi sejumlah lokasi lain, termasuk kantor Kementerian Agama dan rumah pihak-pihak terkait. 

Dari hasil penggeledahan, KPK mengamankan berbagai barang bukti seperti satu unit mobil, dokumen-dokumen penting, serta sejumlah aset properti yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Sejauh ini proses penggeledahan berlangsung kondusif dan tim kami berhasil menyita sejumlah dokumen serta aset yang relevan untuk mendalami alur distribusi kuota haji tersebut,” lanjut Budi.

KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran kuota haji tambahan tahun 2024 yang dibagi ke ratusan agen travel. 

Menurut temuan awal, kuota tersebut diberikan secara tidak proporsional, bergantung pada skala bisnis masing-masing travel. 

Agen besar disebut mendapat jatah lebih banyak, sementara agen kecil kebagian lebih sedikit, menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota.

Meski belum ada tersangka yang diumumkan, KPK telah menetapkan perkara ini ke tahap penyidikan. 

Dalam proses itu, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang diperlukan keterangannya tetap berada di dalam negeri dan tidak menghambat proses penyidikan,” ujar Budi.

Halaman Selanjutnya
img_title